HukumNusantaraRiau

Bersama LSM, SPI Akan Bawa lsu Pengurangan Mutu Semenisasi Jalan ke Penegak Hukum

Loading

TERASNKRI.COM | PEKANBARU, RIAU – Polemik dugaan pengurangan mutu semenisasi di Marpoyan Damai, kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan menyeret nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM), pihak SPI sendiri akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum dengan LSM.

Proyek semenisasi jalan yang dikerjakan oleh CV.Duta Cipta Persada bertepat di ruas jalan kecamatan Marpoyan Damai, yang diduga mengalami pengurangan mutu, dan Ketebalan pada lapisan semenisasi.

“Kita sudah investigasi dilapangan, lapisan semenisasi hanya diduga memiliki ketebalan 5 cm saja, kita tidak akan tinggal diam, akan Kita tindak lanjuti sampai ke Penegak Hukum, karena tidak di temukan semen coran K225 seperti yang diungkapkan CV. Duta Cipta Persada, namun menurut ahli kita di lapangan menduga hanya memakai Cor, K 125 Saja.” Ucap Suriani Siboro Selaku Ketua Umum SPI.

Baca Juga  Peringati HUT TNI Ke-81, Kodim 1506 Namlea Menggelar Upacara Mengusung Tema “TNI Kuat Bersama Rakyat"

Sementara beberapa hari lalu Dikki mengaku sebagai kontraktor mengaku bahwa Cor yang di gunakan adalah K225 sesuai pesanan dan merasa di tipu oleh penjual semen Cor, karena di pesan K225 tetapi yang datang K125,

Baca Juga  Kodim 1506/Namlea Buka Peluang Pemuda Buru dan Bursel Jadi Prajurit TNI AD

“Kita pakai K225 sesuai pesanan, jika ternyata yang di berikan K225, kita merasa di tipu.” Kata Dikki Serasa membenarkan proyek yang masih hitung bulan sudah mengalami kerusakan berat.

Dan dari analisa dan hasil Investigasi di lapangan, Tim ahli berani uji kemampuan Ter Hammer dan Tes Uji Leb atas kerusakan jalan tersebut,

“Saya berani tes lapangan dengan Tes Hammer serta tes Labor, pelaksanaan semenisasi tersebut kuat dugaan memakai K125.” ujarnya pada Wartawan.

Baca Juga  DPRD Kab Buru Mengadakan Rapat Paripurna Dihadiri Wakil Bupati Buru Sudarmo

Sampai saat ini, masih belum ada jawaban yang memuaskan dari Dinas terkait saat dikonfirmasi.

“Kita akan segera laporkan jalan bunting tersebut, kita buat kolaborasi dengan LSM di Provinsi Riau ini, supaya Perkim mempertanggung jawabkan dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut” tutupnya.

SPI/ Anhar Rosal

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading