Kemenkumham Tolak Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang
TERASNKRI.COM | JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Medan.
“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Yasonna beralasan, ada argumen tentang anggaran dasar tersebut yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang. Kemkumham tidak berwenang menilainya karena menjadi ranah pengadilan.
“Jika KB Deliserdang merasa tidak sesuai UU partai politik silahkan digugat, sejak awal kami sampaikan pemerintah bertindak objektif trasnparan dalam memberikan keputusan dalam masalah partai politik ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi kantor kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatera Utara.
Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.
TN/***
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19