Barito UtaraInfrastrukturNusantara

Terkait Penggunaan Jalan, DPRD Barito Utara akan Panggil Manajemen PT.EBA

Loading

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri

TERASNKRI.COM | MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara akan mengagendakan untuk mengundang managemen PT Energitama Bumi Arum (PT. EBA), terkait dengan aktivitas kegiatan perusahaan tersebut.

“Kita agendakan hearingnya dalam bulan Maret ini, sekitar tanggal 9 nanti” ujar Ketua Komisi III, H. Tajeri, Kamis (4/3/2021)

Baca Juga  Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi'i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

H. Tajeri lebih lanjut mengatakan, jadwal hearing telah disusun melalui Banmus DPRD dan diharapkan pihak PT. EBA dapat memenuhi undangan yang akan disampaikan.

“Diharapkan dari perusahaan yang hadir adalah pimpinan yang dapat mengambil keputusan, karena sebelumnya PT. EBA sudah pernah mangkir dan tidak mengindahkan dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Barito Utara” tambah H. Tajeri dengan nada kesal

Baca Juga  Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

Ketua Komisi lll ini menjelaskan, alasan DPRD mengundang manajemen perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut hadir dalam rapat hearing, dikarenakan adanya informasi bahwa perusahaan ini melintasi jalan Pemerintah, yaitu jalan menuju Bandara Baru, di Desa Terinsing, Kecamatan Teweh Selatan.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Salah satu yang akan kita bahas nanti terkait masalah izin perusahaan yang melintasi jalan milik Pemerintah,” tutup H. Tajeri

Tosi

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19