Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Kewaspadaan Tetap Diperketat

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat akumulasi luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terendah di Pulau Kalimantan hingga Juli 2026. Data Opsroom Sipongi yang dihimpun Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara mencatat luas indikasi kebakaran di Kaltara mencapai 400,62 hektare atau sekitar 0,70 persen dari total karhutla regional Kalimantan.

Angka tersebut juga hanya sekitar 0,20 persen dari total indikasi kebakaran nasional yang mencapai 202.004,32 hektare. Di regional Kalimantan, luas karhutla tercatat 38.310,86 hektare di Kalimantan Barat, 8.019,63 hektare di Kalimantan Selatan, 7.634,46 hektare di Kalimantan Tengah, 2.715,76 hektare di Kalimantan Timur, dan 400,62 hektare di Kaltara.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih 81 Meter Berkibar di Perbatasan RI–Malaysia Pulau Sebatik

Di Kaltara, luas indikasi karhutla secara kumulatif meningkat dari 41,61 hektare pada Januari menjadi 66,59 hektare pada Februari, 69,25 hektare pada Maret, 124,17 hektare pada April, 196,59 hektare pada Mei, 315,12 hektare pada Juni, hingga 400,62 hektare pada Juli.

Meski menjadi daerah dengan luasan karhutla terendah di Kalimantan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tidak mengurangi kewaspadaan. Terlebih, berdasarkan pemantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP per 5 September 2026, terdeteksi 14 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan sedang (medium) di Kabupaten Bulungan.

Hotspot tersebut tersebar di Kecamatan Tanjung Selor sebanyak tujuh titik di Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Palas Tengah tiga titik di Desa Tanjung Buka, serta Kecamatan Tanjung Palas Timur empat titik yang terdiri dari dua titik di Desa Binai, satu titik di Desa Sajau Hilir, dan satu titik di Desa Mangkupadi.

Baca Juga  QRIS Kaltara Makin Diminati, Transaksi Tembus Rp676 Miliar hingga Triwulan II 2026

Kepala Dishut Kaltara, Nur laila, S.Hut., M. Si., langsung menginstruksikan tim pengawas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) guna memastikan kondisi di lokasi tetap terkendali.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama. Tetapi kita tidak boleh lengah. Memasuki September, kesiapsiagaan personel patroli dan tim respons cepat terus ditingkatkan,” kata Nurlaila.

Baca Juga  Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

Ia mengatakan pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat desa.

“Karhutla bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kaltara tetap hijau, aman dan terhindar dari bencana asap,” tegasnya.

Dishut Kaltara terus memperkuat patroli pencegahan, pengawasan wilayah rawan, pemantauan titik panas, serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *