Jelang Ramadan, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Musi 2026
![]()

TERASNKRI.COM | PALEMBANG, SUMSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan dalam gelaran Operasi Pekat Musi 2026 yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Operasi ini bertujuan menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut aparat mengamankan sebanyak 146 tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan. Sasaran utama operasi meliputi penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran minuman keras (miras), dan kejahatan jalanan (street crime).
“Rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran miras, serta 14 kasus street crime. Selain itu, kami juga menangani perkara narkoba, perjudian, prostitusi, hingga penggunaan petasan ilegal,” ujar Nandang dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kriminalitas.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengoptimalkan seluruh fungsi operasional di lapangan selama bulan puasa. Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat bersinergi agar aktivitas ibadah dan ekonomi selama Ramadan berjalan lancar,” pungkas Kapolda. (TN/Shr)
