BuruMalukuNusantara

Rapat Kordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2006

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buru pada Rabu 12 Februari 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Grand Sarah Namlea Kabupaten Buru dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai unsur Pemerintah Daerah serta instansi-instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Buru di Namlea, Bupati Buru diwakili Asisten I Nawawi Tinggy, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Eben Rifqy Taufan dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Edwin Musila beserta jajaran. Kapolres Buru yang diwakili Kabaq OPS. Ardiansyah, yang mewakili Dandim 1506/Namlea, para Danramil, Babinkamtibmas, undangan dan masyarakat

Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkini terkait keberadaan orang asing, termasuk kegiatan dan pengawasan yang dilakukan terhadap mereka di wilayah Kabupaten Buru. Selain itu, pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara anggota Timpora dalam rangka memastikan ketertiban, keamanan, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.terkhusunya di Pulau Buru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan dalam sambutannya menyampaikan Timpora adalah tim yang terdiri dari instansi terkait, fungsinya adalah untuk melakukan kordinasi atau komunikasi bersama dalam rangka pengawasan orang asing.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Plt Camat Sebatik Utara Hadiri Buka Puasa Bersama di Gedung Aiman

Lanjutnya, timpora ini tentu di harapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, kita di sini sebagai tim mampu dan benar benar berperan dengan baik dalam rangka pengawasan orang asing, Pengawasan ini di perlukan berunjung nantinya pada kesejahteraan rakyat khususnya kesejahteraan rakyat di pulau buru.

“Saya melihat di pulau Buru ini kaya tanah di sini ada keluar butiran emas ini sangat luas biasa sekali ini kalau pengesporanya itu kelihatan emas di bumi Bupolo ini sangat banyak dan tentu bisa di manfaatkan untuk utamakan kesejahteraan untuk rakyat buru sendiri” ungkap Eben Rifqy Taufan .

Di harapkan Timpora punya peran khususnya dalam pengawasan dan kalau sampai orang asing datang di pulau buru, trus timpora tidak mampu mengawasi, bahkan orang asing itu tidak sesuai perijinanya imigrasi patut di salahkan, Imigrasi yang limited sektornya di situ saya yakin tidak bisa bekerja sendiri tampa bantuan ibu bapak semua, timpora ini harus kompak bisa kita saling memberi informasi dan saya punya harapan bisa membagi pikiran dengan direktor jendral Imigrasi Maluku akan menempatkan petugas di sini di pulau buru ini, dan kita pastikan bahwa orang asing yang berada di sini adalah orang asing yang benar benar bermanfaat yang di lengkapi dengan perijinan yang benar karena titik kandungan emas banyak di Buru.

Baca Juga  Gandeng Wakil Misar Bastian, Agus Kosasi Mantapkan Diri Maju Pilkades Jayalaksana 2026

“Dan saya yakin ketika sudah ada informasi seperti ini akan banyak orang datang di sini dan inilah patut kita jaga utamanya adalah kesejahteraan masyarakat Buru” pungkasnya

Di tempat yang sama Asisten I Nawawi Tinggapy mewakili Bupati Buru Ikram Umasugi membuka dengan resmi kegiatan rapat kordinasi dan pembahasan tim pengawasan orang asing TIMPORA Kabupaten Buru, dan dalam sambutannya Tinggapy menyampaikan kita berada di sini untuk mengikuti rapat kordinasi orang asing TIMPORA Kabupaten Buru Tahun 2026.

“Untuk itu pemerintah daerah dan atas nama Bupati menyampaikan apresiasi yang sungguh kepada kantor imigrasi kelas 1 TPI Ambon terkhususnya panitia dalam melaksanakannya karena sebagaimana di ketahui apa yang di bicarakan dalam undang undang no 6 tahun 2011 tentang imigrasi, maka sudah barang tentu negara punya hak memberikan perlindungan kepada masyarakat di manapun dia berada itu wajib hukumnya” lanjutnya.

Baca Juga  LPK Anom Kalijaga Soroti Dugaan Pelanggaran Limbah Dapur MBG di Bekasi

Sambung Tinggapy menyampaikan, “Yang mana kita tau persis kabupaten Buru lewat rencana pembangunan jangka menengah kabupaten Buru untuk periode pertama melalui implementasi dokumen besar yang dinamakan dengan rencana pembangunan jangka panjang tahap ke dua dua puluh tahun ke depan dari tahun 2025 sampai tahun 2045 Indonesia Emas”.

Lanjutnya lagi, Dengan keberadaan RPJMD yang sudah di legalstendingnya melalui visi besar dari bupati dengan tagline Buru Berseri, Berbudaya Sejahtera dan Berilijius, dan di kaitkan juga dengan potensi yang sudah di gambarkan dan kita tau persis dari 11 kabupaten kota, kabupaten Buru salah satu kabupaten primadona yang memiliki karakter stikkewilayan dan juga memiliki potensi alam yang sangat luar biasa antara lain kandungan emas.

Kaitan dengan itu sudah barang tentu banyak investor luar yang akan memilih dan melihatnya terkhusus tambah emas gunung Botak yang harus memiliki kegalstending yang memadai semuanya demi kesejahteraan masyarakat itu intinya.

“Oleh karena itu kami berharap melalui timpora yang sudah barang tentu memiliki satu kewenangan yang legalstendingnya melalui aturan negara mudahan bisa memberikan kontribusi yang baik’ melalui rapat kordinasi ini” tutupnya. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *