HukumPendidikan

Guru PAI di SDN 001 Sebatik Tengah Diduga Mengalami Intimidasi dari Oknum Kepala Sekolah

Loading

Ilustrasi AI

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial H di SD 001 Sebatik Tengah dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami intimidasi dan tekanan mental dari Oknum Kepala Sekolah berinisial Hj. SS., pada Senin (2/2/2026). Korban dilaporkan pingsan dan mengalami syok berat hingga harus dirujuk ke Tarakan untuk perawatan medis serta konsultasi psikolog.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Tarakan Ringkus Pelaku Penikaman di Jalan Murai, Korban Tewas Akibat Luka Tusuk

Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WITA saat korban hendak melaksanakan tugas mengajar. Ketegangan memuncak ketika oknum Kepala Sekolah yang sedang emosi diduga menghempaskan kursi di depan korban. Meski tidak mengenai fisik secara langsung, tindakan tersebut memicu tekanan psikis hebat pada korban.

“Ibu H sempat diminta pulang karena oknum Kepala Sekolah tidak senang melihat kehadirannya, namun beliau tetap ingin mengajar. Di situlah terjadi aksi penghempasan kursi yang memicu syok,” ujar saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret, 25 Tersangka Diamankan

Anak korban mengonfirmasi bahwa kondisi ibunya menurun drastis pasca-kejadian.

“Mental ibu saya syok berat, sempat pingsan dan bicaranya mulai tidak teratur. Karena tidak mau makan dan kondisi fisik melemah, kami bawa mandiri ke Tarakan untuk perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.

Konflik ini diduga berakar dari hubungan kerja yang tidak harmonis antara keduanya selama beberapa waktu terakhir. Hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Sekolah Hj. SS belum memberikan konfirmasi resmi terkait insiden tersebut karena tidak berada di tempat saat didatangi awak media.

Baca Juga  Bareskrim Polri Lakukan Pencekalan Bandar Narkoba di Jaringan Koh Erwin

Pihak keluarga menuntut adanya itikad baik dan perlindungan hak bagi korban tanpa intimidasi lebih lanjut. Keluarga juga masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sembari memantau perkembangan kesehatan korban. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *