Propemperda 2026 Fokus pada Koperasi, Pangan, UMKM, dan Sinkronisasi Program Nasional
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — DPRD Kaltara mulai mematangkan daftar regulasi yang akan masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Regulasi yang selaras dengan agenda nasional dan prioritas pemerintahan provinsi menjadi fokus utama.
Perda yang memiliki korelasi dengan program-program pemerintah pusat—terutama terkait isu koperasi, pangan, dan UMKM—akan menjadi prioritas. Hal itu juga diselaraskan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Gubernur Kaltara hasil Pilkada 2024.

“Kami sudah mendapat hasil yang mendekati final, yaitu ada 12 Ranperda untuk Propemperda Tahun 2026. Tentu dengan berbagai pertimbangan, Perda-Perda yang tematiknya sejalan dengan program pemerintah pusat akan menjadi prioritas,” kata Ketua Bapemperda Kaltara, Supa’ad Hadianto pada pekan ini.
Dengan pola penetapan prioritas ini, DPRD Kaltara berharap penyusunan regulasi tahun 2026 dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dan menguatkan sektor strategis pembangunan daerah. (adv)


