DPRD KaltaraParlemen

Ada SILPA BPJS Kesehatan, Rahman : Sebaiknya Dialokasikan Untuk PBI Baru

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Rahman, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Nunukan menilai, adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di BPJS Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara menjadi peluang untuk menambah Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Provinsi Kalimantan Utara.

Politisi Gerindra ini memaparkan bahwa sisa lebih anggaran ini harus benar – benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Kalimantan Utara.

Baca Juga  Serap Aspirasi di Nunukan Timur, Andi Mariyati Kawal Usulan Gas Elpiji hingga Infrastruktur Jalan

“Seperti disampaikan oleh BPJS Kesehatan Kalimantan Utara, terdapat SILPA dari Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp. 200 Juta, kemudian Kota Tarakan sekitar Rp 1 M dan Kabupaten Nunukan sekitar Rp. 3 M, nah ini menjadi catatan tersendiri oleh kami di Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, bagaimana SILPA ini bisa benar – benar dimanfaatkan untuk masyarakat Kalimantan Utara dalam hal ini bisa menambah Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru” urai Rahman.

Baca Juga  DPRD Nunukan Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Pemadaman Selama Ramadhan

Lebih lanjut Rahman menjelaskan, ditengah keterbatasan anggaran, SILPA ini bisa mengcover sekitar 4 hingga 5 ribu Penerima Bantuan Iuran Baru.

“Dengan SILPA yang di Provinsi Kalimantan Utara saja, bisa mengcover sekitar 4 hingga 5 ribu masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru, belum SILPA Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan, untuk itu kami menyarankan agar Pemprov Kaltara dapat memaksimalkan SILPA ini untuk penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru” jelas Rahman.

Baca Juga  Safari Ramadan, Bunda Rahmawati Tegaskan Kepedulian untuk Generasi Penerus Kaltara

Dalam anggaran perubahan 2025 sebesar Rp. 5 Milyard dialokasikan untuk BPJS Kesehatan sementara di 2026 diusulkan sebesar Rp. 20 Milyard sama seperti pada anggaran murni 2025. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *