Warga Laporkan Kades Hariyono ke Inspektorat, Dalam Waktu Dekat Tim Lakukan Pemeriksaan Khusus
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Partisipasi warga melalui tim 7 pencari fakta yang diketuai Umar Nurlatu didampingi Pengacara bersama ramai ramai secara resmi melaporkan Kepala Desa Grandeng, Hariyono ke Inspektorat Kabupaten Buru.
Hariyono di laporkan atas dugaan penyalahgunaan uang senilai Rp:176.282.000 ( Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah ) Dana Bantuan Ketahanan Pangan Tahun 2024.selain itu pembongkaran taman desa yang berlokasi didepan halaman kantor desa Grandeng Kecamatan Lolongguba Kabupaten penghasil minyak kayu putih terbesar di Provinsi Maluku.
Laporan pengaduannya langsung di terima sekretaris dinas Inspektorat Kabupaten Buru, Edy Lumalutur. Bertempat diruang lantai 2 Kantor Inspektoran Kabupaten Buru. Senin pagi (27/10/2025)
“Kehadiran kita hari ini ke Inspektorat untuk melaporkan Hariyono atas dugaan pembagian sapi bagi para warga penerima dianggap tidak adil yang terkesan tidak transparan” ujar Ketua Tim 7, Umar Nurlatu
Selain itu, Hariyono dianggap telah melakukan pembohongan publik terhadap warganya sendiri, pasalnya bukannya memberikan sapi buat warga tapi malah Hariyono diduga melakukan penipuan terhadap warga penerima bantuan dengan modus operandi warga cuma di berikan dana Rp3.000.000, dan ternak warga di foto sebagai bahan laporan, namun mereka tidak mendapat bantuan sapi melalui dana ketahanan tersebut.
Menanggapi laporan aduan warga Grandeng terkait Dana ketahanan Pangan Tahun 2024.Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buru kepada insan pers menyampaikan, laporannya telah diterima.
“Namun kita juga harus sampaikan bahwa hari ini, atasan kita, yakni pak Inspektur bersama Bupati lagi keluar daerah,” jar Edy Lumalutur usai menerima laporan warga Desa Grandeng.
Dilanjutkan oleh Edy Namun ,sambil menunggu Inspektur kembali, dirinya sudah berkoordinasi melalui via whatsApp, dan sudah mendapat arahan dari Kepala Inspektorat, ini harus segera ditindaklanjuti,
“Saya akan memanggil tim khusus untuk menelaah terkait laporan pengaduan ini, dengan langkah pertama, menyurati, dan memanggil pihak pihak pelapor guna dimintai keterangan sambil menunggu pak Inspektur kembali,” ujar Edy Lumalutur.
Sambungnya, dalam waktu dekat tim Inspektorat akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait laporan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada desa lain yang melaporkan hal yang sama kecuali Desa Grandeng,” kata Edy Lumalutur ketiga disinggung selain desa Grandeng, apakah ada laporan dari desa desa lain berkaitan dengan ADD-DD.
Terungkapnya kasus ini,bermula dari keberhasilan tim 7 pencari fakta menemukan kejanggalan dalam penyaluran dana ketahanan pangan yang diviralkan melalui pemberitaan dan sarana-sarana medson lainnya.
Kejanggalan tersebut, didapati bahwa Hariyono di duga melakukan praktek nepotisme karena pembagian bantuan tersebut hampir sebagian besar penerima bantuan merupakan keluarga dekatnya.
Sapi yang telah dibeli semuanya berjumlah 20 ekor, tapi kini sapinya cuma tinggal 18 ekor akibat 2 ekor mati. Satu ekor sapi Hariyono Cs dengan harga/Ekor sapi Rp : 6.000.000 ( Enam Juta Rupiah ) selain itu dalam daftar penerima bantuan yang diterima tim media,jumlah penerima uang tunai 3 juta semuanya berjumlah 19 warga .
Sementara hasil penulusuran yang berhasil dihimpun tim media, Hariyono Cs membelikan sapi hanya 4 ekor, dan kini sapinya tersisa 2 ekor karena dua ekornya telah mati, dari dana ratusan juta Sang Kades Hariyono diduga membangun dua unit kandang sapi tapi sapinya tidak ada yang nampak terlihat didalam kandang. (Tiem)
