NusantaraRiau

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Razia Blok Hunian WBP

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, melaksanakan Razia Blok Hunian WBP.

Baca Juga  Pilkades Sukaraja 2026: Gianto Resmi Maju Jadi Calon Kepala Desa Sukaraja Tambelang

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat. Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Ka.KPR Rengat, Roby C. Hutasoit. Seluruh Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.

Baca Juga  TNI Hadir untuk Rakyat: Intip Aksi Karya Bakti Kodim 1506/Namlea Renovasi Gereja di Desa Batlale

Roby C. Hutasoit menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak Rutan Rengat dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Rutan Rengat yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.

Hasil kegiatan razia ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang, diantaranya benda – benda yang terbuat dari bahan yang membahayakan seperti besi dan kaca, Sedangkan untuk Handphone didapati hasil nihil.

Baca Juga  Srikandi DPW Jabar Gelar Home Sharing Smart Plus di Tasikmalaya, Bahas Kesehatan dan Peluang Usaha

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan sikap yang humanis terhadap warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai dan kemudian warga binaan dimasukkan kembali ke kamarnya. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *