BuruMaluku

Kordiv Hukum Bawaslu Buru Taufiq Fanolong: Pentahapan dan Jadwal DPS Telah Dimulai

Loading

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru, Taufiq Fanolong, S.Pd

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru, Taufiq Fanolong, S.Pd mengatakan pentahapan dan jadwal pemilih sementara telah dimulai.

Hal ini disampaikan Taufiq saat di temui media ini di kantor Bawaslu Buru yang terletak di jalan Dermaga Namlea, Selasa (20/08/2024).

Baca Juga  34 Personel Kodim 1506/Namlea Resmi Naik Pangkat, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Militansi Prajurit

“Mulai tanggal 18 Agustus sampai 27 Agustus adalah pengumuman jadwal pemilih sementara,” ungkap Taufiq

Ia mengimbau kepada masyarakat kabupaten Buru yang mempunyai hak pilih agar bisa mengecek nama pada daftar pemilih yang di pasang pada tingkat PPS di setiap desa dan di TPS.

Baca Juga  Iduladha 1447 H, Kodim 1506/Namlea Sembelih dan Distribusikan 2 Ekor Sapi untuk Warga

“Apabila tidak terdapat nama yang bersangkutan, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu, atau lapor ke KPU hak pilih, bisa juga di kecamatan, atau di desa dan di PKD (Pengawas desa),” sebutnya.

Baca Juga  Presiden Instruksi Jadi Aksi Nyata: TNI Bangun Jembatan Penghubung Vital di Waelata

Namun kata dia, bila dalam penyusunan DPS, kalau ada sanggahan atau tanggapan dari masyarakat, nanti ada perbaikan DPS.

Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik di saat pemilu berlangsung (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *