BuruMalukuNusantara

Polres Buru Kedepankan Pendekatan Humanis, Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Wamkedan

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU- Polres Buru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Dipimpin langsung oleh Wakapolres Buru Kompol Jufri Jawa, jajaran Polres Buru melaksanakan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Wamkedan, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga  Luar Biasa! Kabupaten Buru Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK ‎

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polres Buru AKP Ardiansyah R.H., S.Sos., Kasat Intelkam AKP Taufik, KBO Satreskrim IPDA Sawal Zakaria, S.H., Kapolsek Waeapo IPDA Rudi Hartanto, S.H., serta personel gabungan Polres Buru dan Polsek Waeapo.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Buru bersama personel memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif PETI, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, ancaman keselamatan jiwa, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelaku.

Baca Juga  LPDP Menggelar dan Perluas Akses Talenta, Dorong Generasi Daerah Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Keuntungan sesaat tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang akan dirasakan oleh anak cucu kita. Mari bersama-sama menjaga sungai, hutan, dan alam Kabupaten Buru agar tetap lestari.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Sosial, BRI Cabang Bogor Pajajaran Bagikan 100 Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Masyarakat yang ditemui di lokasi menerima penyampaian petugas dengan baik. Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pendataan terhadap aktivitas yang masih berlangsung sebagai bahan tindak lanjut dalam upaya penegakan hukum secara bertahap.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Buru. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *