BuruNusantara

Bupati Buru Ikram Umasugi Lantik 12 Pejabat Kepala Desa dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Pemerintah Kabupaten Buru secara resmi melakukan penyegaran dan penguatan birokrasi di tingkat desa. Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., melantik serta mengambil sumpah/janji 12 Penjabat (Pj) Kepala Desa, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada 29 Penjabat Kepala Desa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.

‎Agenda krusial yang dipusatkan di Pendopo Bupati Buru pada Senin (8/6/2026) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buru, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buru. ‎Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa, penguatan pelayanan publik, serta akselerasi pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Gandeng Wakil Misar Bastian, Agus Kosasi Mantapkan Diri Maju Pilkades Jayalaksana 2026

‎Ia juga menggaris bawahi kompleksitas memimpin sebuah desa yang dinilai jauh lebih menantang dibandingkan memimpin institusi dinas.

“Memimpin desa itu berbeda dengan memimpin dinas. Kepala Dinas mungkin hanya membawahi sekitar 30 orang staf yang homogen. Namun, Kepala Desa memimpin masyarakat luas dengan karakter, latar belakang, dan dinamika yang sangat beragam,” tambahnya.‎

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ikram juga merefleksikan filosofi kepemimpinan mendalam melalui semboyan legendaris Ki Hajar Dewantara: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.”

Baca Juga  Penertiban dan Pengosongan PETI di Waramsihat Berhasil Bongkar Ratusan Tenda

Bupati menjabarkan tiga pilar filosofis tersebut yang wajib diimplementasikan oleh para Pj Kepala Desa :

‎Ing Ngarso Sung Tulodo (Di Depan Memberi Teladan): Seorang pemimpin desa harus menjadi kompas moral dan figur panutan, baik dalam tindakan, ucapan, maupun pengambilan kebijakan.

‎Ing Madya Mangun Karso (Di Tengah Membangun Semangat): Kehadiran pemimpin harus berada di tengah-tengah warga, merangkul masyarakat untuk membangkitkan ide-ide kreatif dan menjaga semangat gotong royong.

‎‎Tut Wuri Handayani (Di Belakang Memberikan Dorongan) : Dari lini belakang, pemimpin harus mampu memberikan dorongan moral, motivasi, dan ruang bagi masyarakat serta perangkat desa untuk tumbuh mandiri.Setiap amanah dan kepercayaan yang diberikan hari ini kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Jaga kepercayaan ini dengan baik. Tugas utama kades juga adalah menyokong dan mendorong percepatan program-program pemerintah daerah,” kata Bupati.

Baca Juga  Warga Apresiasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi: Cepat, Transparan, dan Tanpa Antrean Lama

‎Selain menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih, Bupati Ikram mengingatkan tugas krusial lainnya yang diemban oleh para pejabat baru, yakni aspek stabilitas politik lokal. Ia menginstruksikan para Pj Kepala Desa untuk segera mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) definitif secara aman, tertib, dan demokratis.

‎Mengakhiri sambutannya, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada para penjabat kepala desa periode sebelumnya atas pengorbanan dan dedikasi yang telah diberikan. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *