Hukum

Polisi Bongkar Komplotan Prostitusi Online di Balangan, Seorang Pelajar Berhasil Diselamatkan

Loading

TERASNKRI.COM | BALANGAN, KALSEL – Anggota Satreskrim Polres Balangan berhasil menyelamatkan seorang pelajar asal Banjarmasin dari komplotan pelaku prostitusi online di Desa Haur Batu Kecamatan Paringin.

Polisi juga menangkap tujuh pelaku yakni laki laki IS, AF, AZ, dan MB sedangkan tersangka perempuan adalah MA, NR dan NA.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan fisik dan mental. Karena, sejak dibawa pelaku selama tiga minggu sejak awal Mei, korban sempat dijual melalui aplikasi michat.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Pangestu mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya media sosial korban yang meminta pertolongan.

Akhirnya, setelah dilakukan penyelidikan diamankan tujuh orang yang membawa korban setelah sebelumnya telah diperjual belikan melalui aplikasi michat.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Presiden RI: Pengungkapan Jaringan Narkoba oleh Polda Kaltara Selamatkan Jutaan Jiwa

Korban sendiri, dibawah pelaku sejak sekitar tiga minggu dari awal Mei 2024. Korban warga Banjarmasin yang masih berstatus pelajar awalnya dijemput oleh tersangka AZ dan MA di rumah dengan alasan ada masalah dengan keluarga.

“Sejak itulah korban di bawa ke Kabupaten Tanah Bumbu selama dua minggu. Perjalanan dilanjutkan ke Grogot Kalimantan Timur, lalu ke Banjarmasin dan Tanah Bumbu, ke Balikpapan kemudian ke Balangan,” ungkapnya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga  Polres Minsel Lumpuhkan Tersangka Kasus Curanmor, Pencurian dan Melarikan Perempuan

Selama perjalanan itulah, korban sudah ditawarkan melalui aplikasi michat untuk diperjual belikan prostitusi.

“Untuk di Kabupaten Balangan saja ada lima kali transaksi dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu untuk satu kali transaksi,” ujarnya. (TN/Mediahub Polri)