DPRD Nunukan

Usulan Aspirasi : Masjid Abu Salam Dapatkan Bantuan Dana Hibah Rp. 100 Juta

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Salah satu masjid yang berada di Desa Sungai Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Masjid Abu Salam pada tahun 2024 ini mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)

Hal ini tidak terlepas dari sosok anggota DPRD Nunukan asal daerah pemilihan Sebatik yakni Hj. Nadia yang memperjuangkan proposal dari pengurus Masjid Abu Salam.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Nunukan Setujui 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 1 Raperda Usulan Pemerintah

“Salah satu tugas dari anggota legislatif adalah menyerap aspirasi dan memberikan solusi dari masyarakat daerah pemilihannya yang dilakukan dalam bentuk reses anggota dewan, dan Alhamdulillah salah satu yang berhasil kita perjuangkan adalah diberikannya bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Anggaran Tahun 2024, salah satunya kepada Masjid Abu Salam Jl. Pahlawan Desa Sungai Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kabupaten Nunukan” ujar Hj. Nadia pada awak media ini, Selasa (19/3/2024)

Baca Juga  Pimpin Upacara Hardiknas di SMKN 1 Nunukan, Muhammad Mansur Tekankan Pendidikan Karakter

Anggota DPRD asal daerah perbatasan pulau Sebatik ini melanjutkan, saat dirinya turun untuk bertemu dengan masyarakat di daerah pemilihannya untuk melakukan jaring aspirasi, langsung di tanya dan diberikan proposal untuk permintaan bantuan.

“Hal – hal seperti inilah yang kita perjuangkan agar bisa diakomodir oleh pemerintah daerah, ketika tidak dapat dicover dalam musrembang baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten” lanjut Hj. Nadia.

Baca Juga  Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika, Ajak Pemuda Sebatik Bentengi Diri

Anggota Legislatif dari Partai Demokrat yang terpilih kembali pada Pemilu 2024 dan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan 3 Sebatik mengharapkan agar dana hibah yang didapatkan dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya karena akan dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Saya berharap, agar pengurus Masjid Abu Salam dapat mempergunakan sebaik – baiknya dana hibah yang didapatkan bagi pembangunan Masjid Abu Salam sehingga mendatangkan kebaikan bagi jamaah dan masyarakat di sekitar Masjid Abu Salam” tutup Hj. Nadia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *