NASIONAL

Tindak Lanjut Intruksi Presiden, Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga  Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan, MDR QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga  Gubernur Zainal Ingatkan Petugas Karhutla Utamakan Keselamatan: “Ada Keluarga yang Menunggu”

Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menjelaskan Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.

Baca Juga  Gubernur Zainal Ingatkan Petugas Karhutla Utamakan Keselamatan: “Ada Keluarga yang Menunggu”

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” tutup Irjen Sandi. (TN/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *