MinselNusantara

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH Terima Kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara

Loading

Terasnkri.com | Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, di dampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang M.Th, bersama Sekretaris Daerah Kab. Minsel  Denny P. Kaawoan, SE., M.Si menerima kunjungan lawatanbkerja dari Kepala  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar, SH., MH. Bersama jajaran terkait Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik,bertempat di Ruang Rapat Bupati Minsel, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga  Wujud Kepedulian Sosial, BRI Cabang Bogor Pajajaran Bagikan 100 Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Guna percepatan penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Ombudsman Republik Indonesia mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik atas hal tersebut, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap standar pelayanan publik dan hasil penilaian Kepatuhan diharapkan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik. berdasarkan hal tersebut pada tahun 2021 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan terhadap standar pelayanan publik dan telah diperoleh hasil penilaian. (Cornay)

Baca Juga  Jemput Bola Aspirasi Warga, Kades Sukabudi Gelar Rapat Minggon Keliling Perdana
Baca Juga  Kang Sanan Resmi Deklarasi Maju Bakal Calon Kepala Desa Banjarsari Periode 2026–2034

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *