HukumNarkotika

Polsek Tanjung Duren Sita 1.836 Pil Ekstasi Berlogo Superman, Satu Ditangkap

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polsek Tanjung Duren mengungkap ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman dan satu paket sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RAF (22).

“Kami sita 1.836 pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,20 gram,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga  Polda Riau Tangkap Eks Finalis Puteri Indonesia Terkait Praktik Klinik Kecantikan Ilegal

Dia menjelaskan, pelaku RAF (22) mendapatkan narkoba dari rekannya berinisial MA yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Tersangka (RAF) pemakai dan pengedar,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Fiernando Adriansyah menuturkan RAF ditangkap saat berada di Jalan Arjuna Selatan 1, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Saat penangkapan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tosiga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berlogo Superman sebanyak 1.836 butir,” ujar Fiernando.

Polisi melakukan pengembangan kembali di Jalan Petojo Binatu V, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 11 butir pil ekstasi warna hijau berbentuk logo Superman yang dibungkus plastik transparan dengan berat 4,08 gram dan satu paket sabu. (TN/Humas Polri)

Baca Juga  Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia di Sebatik, Pelaku Sembunyikan BB di Lipatan Celana

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *