HukumNarkotika

Polsek Tanjung Duren Sita 1.836 Pil Ekstasi Berlogo Superman, Satu Ditangkap

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polsek Tanjung Duren mengungkap ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman dan satu paket sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RAF (22).

“Kami sita 1.836 pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,20 gram,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga  Polres Buru Tetapkan HB sebagai Tersangka Pelaku Pencabulan di Waepoti

Dia menjelaskan, pelaku RAF (22) mendapatkan narkoba dari rekannya berinisial MA yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Tersangka (RAF) pemakai dan pengedar,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Fiernando Adriansyah menuturkan RAF ditangkap saat berada di Jalan Arjuna Selatan 1, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Saat penangkapan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Produsen Minyak Goreng Sawit Kurang Takaran

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tosiga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berlogo Superman sebanyak 1.836 butir,” ujar Fiernando.

Polisi melakukan pengembangan kembali di Jalan Petojo Binatu V, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 11 butir pil ekstasi warna hijau berbentuk logo Superman yang dibungkus plastik transparan dengan berat 4,08 gram dan satu paket sabu. (TN/Humas Polri)

Baca Juga  Penganiaya dan Korban Sama - sama Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *