NusantaraSulawesi

Olly Dondokambey : Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Ibadah Dilaksanakan Di Gereja, Dilarang Pesta Kembang Api

Loading

Terasnkri.com | Sulut – Dalam rangka Perayaan NatalĀ  dan Tahun Baru, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap Ibadah di Gereja, tetapi tidak ada pestaĀ  kembang api.

Hal ini disampaikan Olly Dondokambey saat menghadiri Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-34 GMIM di wilayah Tombatu Barat, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga  Panitia Tetapkan Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Sukarapih Periode 2026–2034

Pada sambutan acara tersebut Olly Dondokambey mengatakan, Pemerintah pusat telah menetapkan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, termasuk provinsi Sulawesi Utara.

Olly Dondokambey mengungkapkan meskipun sudah ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan1 Januari 2022 PPKM level 3. Olly mengizinkan perayaan Ibadah Nataru dilaksanakan di rumah gereja. Dengan catatan tentunya memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Bupati Karawang Gelar Ramah Tamah di Aula Husni Hamid

Menurut Olly, Ibadah bisa dilaksanakan di rumah gereja tetapi harus memperhatikan atau mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Ibadah harus dibagi shift, kalau perluh buat sampai lima kali ibadah dalam sehari, agar benar-benar mengikuti Prokes” kata Olly

Dikesempatan itu pula Olly Dondokambey mengajak, agar semua masyarakat Sulawesi Utara bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh sederhana serta menjalin rasa persaudaraan cinta dan kasih sayang dalam menjaga kerukunan antar sesama.Ā  (Jemmi)

Baca Juga  Sukses Kawal Arus Baik Penumpang Via KM Ciremai & KM Nggapulu dengan Pelayanan Sepenuh Hati

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *