NusantaraSulawesi

Olly Dondokambey : Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Ibadah Dilaksanakan Di Gereja, Dilarang Pesta Kembang Api

Loading

Terasnkri.com | Sulut – Dalam rangka Perayaan NatalĀ  dan Tahun Baru, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap Ibadah di Gereja, tetapi tidak ada pestaĀ  kembang api.

Hal ini disampaikan Olly Dondokambey saat menghadiri Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-34 GMIM di wilayah Tombatu Barat, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga  Cegah Kekeringan, Petani Sukamanah dan Sukahurip Gotong Royong Bangun Bendungan Irigasi Darurat

Pada sambutan acara tersebut Olly Dondokambey mengatakan, Pemerintah pusat telah menetapkan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, termasuk provinsi Sulawesi Utara.

Olly Dondokambey mengungkapkan meskipun sudah ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan1 Januari 2022 PPKM level 3. Olly mengizinkan perayaan Ibadah Nataru dilaksanakan di rumah gereja. Dengan catatan tentunya memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga  Namin Hermawan Wakili Dusun I jadi Calon Anggota BPD Desa Sukamaju Nomor Urut 1

Menurut Olly, Ibadah bisa dilaksanakan di rumah gereja tetapi harus memperhatikan atau mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Ibadah harus dibagi shift, kalau perluh buat sampai lima kali ibadah dalam sehari, agar benar-benar mengikuti Prokes” kata Olly

Dikesempatan itu pula Olly Dondokambey mengajak, agar semua masyarakat Sulawesi Utara bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh sederhana serta menjalin rasa persaudaraan cinta dan kasih sayang dalam menjaga kerukunan antar sesama.Ā  (Jemmi)

Baca Juga  Sambut Milad ke-5, DPW Prabhu Indonesia Jaya Jabar Gelar Pengajian dan Latihan Paduan Suara

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *