Nusantara

Proyek Irigasi P3-TGAI Sukakarya Diduga Gunakan Material Bekas, K3 Diabaikan

Loading

Foto dihasilkan AI

TERASNKRI.COM | BEKASI – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN 2026 tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, serta mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (23/7/2026), bangunan saluran irigasi yang dikerjakan oleh P3A Indah Karya Jaya Abadi tampak kurang rapi. Selain itu, material batu kali yang digunakan diduga merupakan batu bekas, bukan material baru sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Perkuat Kesiapan Satuan dan Tinjau Koperasi Desa, Kasdam XV/Pattimura Gelar Kunjungan Kerja di Kabupaten Buru

Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kegiatan.

Selain kualitas pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun di lokasi proyek terpasang papan imbauan yang mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan, para pekerja disebut tidak menggunakan perlengkapan tersebut saat bekerja.

Baca Juga  Begini Pesan Bupati Buru Saat Lantik 1.951 ASN PPPK Paruh Waktu

Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku material yang digunakan diduga merupakan batu kali bekas. Ia juga menyebut para pekerja belum mendapatkan perlengkapan keselamatan yang memadai serta mengalami keterlambatan pembayaran upah.

“Material yang dipakai itu batu kali bekas, bukan yang baru. Kami juga bekerja tanpa alat pelindung yang lengkap, dan bayaran kami terlambat diterima,” ujarnya.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara swakelola. Karena itu, masyarakat meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

Warga berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bersama instansi pengawas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap kualitas material, volume pekerjaan, penerapan standar K3, serta penggunaan anggaran proyek.

Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan pelaksanaan Program P3-TGAI berjalan sesuai ketentuan, serta menjamin anggaran negara dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk meningkatkan infrastruktur irigasi dan kesejahteraan petani.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak P3A Indah Karya Jaya Abadi maupun BBWS Citarum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (TN/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *