NarkotikaNunukan

Tes Urine ASN di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika ) dan menindaklanjuti Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor : ITJ-25.0T.02.01 Tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (22/9/2021) dimulai pukul 12.30 WITA.

Baca Juga  Sambut 1 Muharram 1448 H, IRMA An Nur Sukses Gelar Tabligh Akbar

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Taufiq Hidayat Amd.IP, S.AP, MA . Dalam arahannya beliau menyampaikan tujuan utama dari kegiatan ini. “ Tujuan utama dari kegiatan tes urine yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya ini adalah memperkuat kedisiplinan Pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan, terutama yang berkaitan dengan larangan keras penyalahgunaan Narkoba “ ujar Taufik.

Setelah seluruh ASN mengisi formulir, dilanjutkan dengan registrasi dan secara bergantian masing-masing memasuki salah satu dari tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine. Selama pengambilan sampel urine, diterapkan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNNK Nunukan sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Dilepas Bupati Nunukan, Kontingen Pesparawi Nunukan Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

Selama kurang lebih satu jam, seluruh ASN telah menyetor sampel urine kepada petugas. Total didapatkan 66 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba delapan parameter. Dari hasil pengujian, 66 sampel seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Ditemui seusai kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menanggapi hasil pemeriksaan urine yang diperoleh. “Alhamdulillah semuanya dinyatakan negatif, kita wajib mempertahankan hasil ini seterusnya” ujar Taufiq.

Baca Juga  Nunukan Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Luncurkan Program Kredit Mikro Energi Baru untuk UMKM

Selain itu beliau juga menyampaikan harapan setelah kegiatan tersebut. “Harapan saya dengan hasil yang diperoleh dari pemeriksaan urine hari ini menandakan bahwa seluruh petugas tidak ada yang terpapar atau terpengaruh dengan narkoba, ini sangat penting karena kita sebagai petugas yang senantiasa mengawasi dan membina Warga Binaan di dalam Lapas ” pungkas Taufik Hidayat (TN/BNN Nnk)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *