Kalimantan Utara

Realisasi Investasi PMDN Capai 6 Triliun

Loading

TERASNKRI.COM | Tanjung Selor, Kaltara – Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau yang biasa disebut dengan Perseroan Terbatas atau PT merupakan bentuk entitas bisnis terpopuler dan paling banyak digunakan untuk berbagai macam aktivitas bisnis di Indonesia. UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal menjelaskan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Baca Juga  Gubernur Terima Kunjungan Wadubes Australia, Perkuat Kerja Sama Layanan Publik

Kalimantan Utara memiliki realisasi jumlah proyek PMDN sebanyak 233,00 proyek dengan realisasi investasi PMDN sebesar 6.095.492.641,07 Ribu Rupiah dari rencana nilai PMDN sebesar 14.800.803.495,16 Ribu Rupiah. Realisasi investasi PMDN ini terdiri dari 2 sektor, yakni sektor primer dengan nilai investasi sebesar 3.895.411.147,02 dan terserap ke sub sektor Tanaman Pangan dan Perkebunan sebesar 2.894.417.368,21 Ribu Rupiah; Serta Pertambangan sebesar 1.000.993.788,81 Ribu Rupiah; Sementara 3 sub sektor lainnya yakni Kehutanan, Perikanan dan Peternakan 0,00 Ribu Rupiah. Kedua adalah sektor Sekunder dengan nilai investasi PMDN sebesar 825.910.647,02 Ribu Rupiah. (Bid. Statistik/els)

Baca Juga  Gubernur Resmikan SMAN 5 dan Fasilitas Baru SMKN 4 Tarakan
Baca Juga  Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

Sumber : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2019

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *