NusantaraSumatera Utara

Bupati Batu Bara Lantik Anggota BPD di 64 Desa

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dan secara video conference (vidcon) yang berpusat di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading. Selasa (20/04/2021).

Sebanyak 64 Desa yang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah terpilih dilantik. Turut hadir dalam pelantikan Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah – H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten I – Russian Heri, S.Sos, Kepala Dinas PMD – Radiansyah

Baca Juga  Bupati Buru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Salawaku 2026" Untuk Perayaan Idul Fitri 1447H

Pelantikan serta pengambilan sumpah para anggota Badan Permusyawaratan Desa, dilantik langsung oleh Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP

Setelah selesai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD, Bupati Batu Bara menyampaikan Selamat kepada anggota – anggota BPD Periode 2020-2026.

Baca Juga  TNI Tertibkan Areal Tambang Gunung Botak, Wujudkan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Berpihak pada Rakyat

“Saya menghimbau kepada anggota BPD yang dilantik untuk bekerja keras dan mendengar aspirasi yang ada pada masyarakat. Serta menyelesaikan masalah dengan gotong royong, kebersamaan dan bermusyawarah” Ucap Bupati – Zahir

Lanjutnya, Anggota BPD merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Yaitu, sebagian aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa.

Baca Juga  Bupati Buru Sambut Kedatangan Gubernur Maluku dan Rombongan di Bumi Bupolo

“Setiap anggota BPD diharapkan agar terus meningkatkan kualitas kerjanya, dengan tujuan menghindari persoalan kesalahan pemahaman antara BPD dengan Pemerintah Desa. “Ujar Bupati Batu Bara.

Sumber : Kabid Humas Pemkab Batu Bara
Editor : Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *