NusantaraSumatera Utara

Bupati Batu Bara Lantik Anggota BPD di 64 Desa

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dan secara video conference (vidcon) yang berpusat di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading. Selasa (20/04/2021).

Sebanyak 64 Desa yang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah terpilih dilantik. Turut hadir dalam pelantikan Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah – H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten I – Russian Heri, S.Sos, Kepala Dinas PMD – Radiansyah

Baca Juga  IPMANU Gelar Halal Bihalal, Pemuda dan Pemerintah Desa Muarabakti Perkuat Sinergi

Pelantikan serta pengambilan sumpah para anggota Badan Permusyawaratan Desa, dilantik langsung oleh Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP

Setelah selesai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD, Bupati Batu Bara menyampaikan Selamat kepada anggota – anggota BPD Periode 2020-2026.

Baca Juga  Panitia Tetapkan Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Sukarapih Periode 2026–2034

“Saya menghimbau kepada anggota BPD yang dilantik untuk bekerja keras dan mendengar aspirasi yang ada pada masyarakat. Serta menyelesaikan masalah dengan gotong royong, kebersamaan dan bermusyawarah” Ucap Bupati – Zahir

Lanjutnya, Anggota BPD merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Yaitu, sebagian aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Pemdes Puspasari Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama

“Setiap anggota BPD diharapkan agar terus meningkatkan kualitas kerjanya, dengan tujuan menghindari persoalan kesalahan pemahaman antara BPD dengan Pemerintah Desa. “Ujar Bupati Batu Bara.

Sumber : Kabid Humas Pemkab Batu Bara
Editor : Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *