MinselNusantara

Press Conference Polres Minsel, Oknum Briptu AD diamankan Propam

Loading

Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindaon

Terasnkri.com | Sulut, Minsel Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan Press Conference, terkait kasus video viral anggota berpangkat Briptu berinisial AD yang sempat tersebar di media sosial beberapa hari lalu.

Press Conference dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel, Selasa pagi (23/03/2021), dihadiri oleh Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, anggota Subbag Humas Bripka Neksen Liando, anggota Sipropam Briptu David Maindoka serta sejumlah wartawan media cetak dan media online Biro Minsel.

Baca Juga  Danramil 1504/Waeapo Kapten Inf Usrin Sanduan Tatap Muka dan Berikan Arahan Pada Anggota

Dalam keterangan resminya, Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere, menerangkan bahwa oknum anggota Briptu AD telah diamankan oleh Seksi Propam Polres Minsel untuk proses penyelidikan.

“Anggota Polres Minsel berinisial AD, pangkat Briptu, bertugas di Sat Reskrim Polres Minsel yang beberapa hari lalu sempat viral videonya di salah satu kos-kosan di wilayah Kota Manado. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Sipropam untuk proses penyelidikan,” terang Iptu Tangkere.

Baca Juga  Polres Buru Kedepankan Pendekatan Humanis, Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Wamkedan

Ditemui terpisah, Kasi Propam Polres Minsel Ipda Oksin Prong, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap Briptu AD, pihak pelapor dan saksi. “Secepatnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin,” ungkap Kasi Propam.

Baca Juga  Sinergi Tanpa Batas! Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Desa Kaki Air Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; menyatakan bahwa tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggotannya. “Yang pasti Polri tidak pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Untuk saat ini saya mengajak segenap pihak, menghormati proses hukum yang sementara berjalan,” ujar Kapolres.

Corry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *