MinselNusantara

Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel, Sampaikan Pokok-pokok Pikiran Sejumlah Ranperda

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Dalam rangka membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), DPRD kabupaten Minahasa selatan gelar rapat paripurna, bertempat di ruang sidang kantor DPRD kabupaten Minsel (10/3/2021).

Rapat Paripurna yang di gelar DPRD Kab. Minsel dalam rangka penyampaian pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD minsel yang pertama tentang rancanggan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Minahasa selatan.

Baca Juga  Kang Sanan Resmi Deklarasi Maju Bakal Calon Kepala Desa Banjarsari Periode 2026–2034

Penyampaian Ranperda tersebut meliputi, Perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 yaitu tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Minsel tahun 2014-2034, ranperda penyelenggara kearsipan, raperda penggelolaan barang milik daerah, serta ranperda penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan memutus mata rantai covid -19.

Baca Juga  Diduga Jadi Sarang Obat Keras Golongan G, Warung Kelontong di Telukjambe Timur Disorot

Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, melalui Vidcon. Yang di hadiri langsung oleh wakil ketua Stevanus DN Lumowa SE, wakil ketua Paulman S Runtuwene ST dan para anggota DPRD kabupaten Minsel.

Turut hadir juga dari Pemerintah kabupaten Minahasa selatan Bupati Franky Donny Wongkar SH, wabup Pdt Petra Yani Rembang MTh, juga jajaran kepala perangkat daerah, beserta Forkopinda kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga  TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Tiga Desa Wilayah Waeyapo Kab. Buru

Corry B

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *