HukumKriminalMinselNusantaraSulawesi

Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, Minsel – Peristiwa penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021) pkl. 23.00 wita.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, terhadap korban lelaki Verna Laoh (37), sesama warga Desa Tenga.

Baca Juga  Sinergi TNI Dan Masyarakat: Kodim 1506/Namlea Renovasi Atap SMP 02 Waesama Buru Selatan

Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang, selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

Baca Juga  Perkuat Kesiapan Satuan dan Tinjau Koperasi Desa, Kasdam XV/Pattimura Gelar Kunjungan Kerja di Kabupaten Buru

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan bersama Tim Resmob Polres Minahasa, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (17/01/2021), pkl. 11.30 wita.

“Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka dilumpuhkan petugas,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Baca Juga  Ninja Sawit Resahkan Warga Sebatik, Buah Kelapa Sawit Siap Panen Banyak Hilang

Corry N

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *