Lingkungan HidupNusantaraPeristiwa

Banjir Makin Meluas, Gubernur Nyatakan Kalsel Status Tanggap Darurat

Loading

TERASNKRI.COM | KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyatakan, peningkatan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Keputusan itu diambil, mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin menerangkan, keputusan diambil berdasarkan laporan kejadian bencana di 13 kabupaten/kota yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang.

Hal ini dikhawatirkannya, akan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Brigade Pangan Dibentuk di 82 Desa oleh Bupati Buru, Ini Tujuannya

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini menyatakan bahwa kejadian dimaksud sebagai “bencana alam”. Dengan ini menetapkan dan meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang menjadi Status Tanggap Darurat,” ucap Paman Birin.

Kendati demikian, melalui Surat Pernyataan Nomor : 360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021, ia menginstruksikan pihak-pihak terkait kebencanaan segera melakukan langkah-langkah nyata untuk penanggulangan bencana.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Tarakan Ringkus Pelaku Penikaman di Jalan Murai, Korban Tewas Akibat Luka Tusuk

Dalam pelaksanaan di lapangan koordinir adalah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel menerangkan, keputusan yang diambil Gubernur sangat tepat dan sesuai aturan.

Peningkatan status menjadi Tanggap Darurat itu bisa diambil apabila ada surat permohonan dari dua kabupaten yang terdampak musibah.

Keluarnya Status Tanggap Darurat oleh Gubernur, sebutnya, menindaklanjuti surat pernyataan dari Bupati Kabupaten Banjar dan Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Laut yang telah menetapkan daerah menjadi Tanggap Darurat dari Siaga Darurat.

Baca Juga  Polres Bogor Dituding Salah Tangkap M. Ridwan Maulana, Kuasa Hukum Protes

“Dasar kita pemerintah provinsi menetapkan Tanggap Darurat apabila ada dua kabupaten/kota menetapkan Tanggap Darurat,” terangnya.

Sementara itu, Mujiyat menerangkan, kabupaten yang dilanda banjir cukup parah diantaranya Banjar, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Banjarbaru.

“Dengan ketinggian rendaman air mencapai pinggang orang dewasa di sejumlah titik,” ucap Mujiyat.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *