MinselNusantaraSulawesi

Polres Minsel Razia Petasan, Mercon dan Kembang Api, Kapolres : Upaya Menjaga Stabilitas Kamtibmas dan Prokes

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia terhadap para penjual petasan, mercon, kembang api di Pusat Kota Amurang, serta pasar dan lokasi perbelanjaan wilayah hukum Polres Minsel.

Baca Juga  Diduga Ada Pembiaran Tambang Ilegal Bermodus Tromol di Desa Grandeng, Warga Minta Aparat Bertindak

Razia ini sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru.

“Dalam Maklumat Kapolri telah jelas tertulis tentang himbauan kepada masyarakat agar tidak ada pesta petasan, kembang api ataupun sejenisnya, pada perayaan Natal maupun Tahun Baru. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui pada Senin siang (28/12/2020).

Baca Juga  DPRD Kabupaten Buru Dorong Pengelolaan Tambang Legal Gunung Botak Demi Kesejahteraan Rakyat
Baca Juga  Peresmian Oprasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melalui Zoom Meeting oleh Persiden RI

Kapolres Minsel mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan pada perayaan Tahun Baru nanti dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Corry N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *