Lantik 5 Kades, Ini Arahan Bupati Umasugi

TERASNKRI.COM | Maluku Namlea – Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi S,Pi. MM. Mengambil Sumpah dan Melantik 5 Pejabat Kepala Desa yang kegiatannya dipusatkan di Audiotorium Aula Pertemuan Kantor Bupati Buru Jalan Danau Rana Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Rabu (11/12/2020).
Lima Pejabat Kepala Desa yang diambil sumpah dan dilatik oleh Bupati Buru adalah sebagai berikut ?, Kades Awalinan Hamid Tomahu, Kades Balu Balu Muhaimin Luhulima, Kades Waspait Hamid Tasijawa, Kades Leheria Musri Tasijawa, dan Kades Waekerta M. Basri Soamole
Selain Bupati Buru, tampak hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekda Buru, Asisten, staf Ahli dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Buru, serta Para Camat dan Kepala Desa serta Undangan lainnya.
Bupati Buru dalam sambutanya menyampaikan bahwa kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kita masih diberi kesehatan sehingga kita dapat melaksanakan acara pelantikan 5 penjabat Kepala Desa.
Khusus untuk 5 penjabat kepala desa yang dilantik hari ini bahwa saat ini dengan semakin ditingkatkan otonomi daerah maka kewenangan diberikan kepada kepala desa semakin besar.
Sehingga kewenangan semakin besar itu harus diikuti dengan tanggung jawab dan tugas semakin besar dari setiap penjabat kepala desa.
“Tanggung jawab semakin besar itu dapat di aplikasikan berupa tanggung jawab administrasi, tanggung jawab penggunaan Anggaran, maupun tanggung jawab perencanaan” ungkap Bupati
Sehingga penggunaan anggaran itu tepat pada sasaran efisien dan terarah serta memiliki asas manfaat benefit yang besar bagi masyarakat.
Dalam upaya bagaimana mengatasi penanganan covid 19, pemerintah terus bekerja keras untuk memutuskan rantai covid 19 maka peran penjabat kepala desa juga sangat penting
“Dan penyesuaian yang ada saat ini adalah lebih diutamakan kepada bangkitkan ekonomi jadi penguatan ekonomi itu dapat diimplikasikan lewat kegiatan-kegiatan yang bersifat menciptakan penguatan ekonomi di tingkat desa agar masyarakat di desa dapat merasakan sentuhan sentuhan kebijakan pemerintah desa” imbuhnya
“Olehnya itu bertepatan dengan pelantikan saudara-saudara ini akan diadakan pembahasan APBD – RAPBD T.A. 2021 dan juga akan diadakan pembahasan RAPBDes untuk dilakukan langkah penyesuaian terhadap RAPBDes pada desa saudara” pesan Bupati
Tugas kepala desa melakukan koordinasi dengan dan para pimpinan OPD terkait terutama Dinas PMD maupun Dinas Inspektorat upaya dalam hal pengelolaan dana desa tidak menimbulkan masalah masalah di kemudian hari.
“Kemudian untuk seluruh pejabat kepala desa yg baru saja dilantik agar, sesegera mungkin, kembali kedesa, untuk dapat menyatukan kembali setiap permasalahan yang sekiranya dapat memecah konflik di desa, pergunakan jabatan kalian untuk dapat mensejahterakan masyarakat didesa, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman” pesan Bupati Buru Ramly I. Umasugi mengakhiri.
TN/Grace