DPR RINASIONALPerburuhan

DPR RI Serahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Ke Kemensetneg

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI) Indra Iskandar hadir untuk menyerahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Kemensetneg.  Bertempat di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg Rabu, (14/10/ 2020)

Baca Juga  Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Terbitkan Panda Bonds

Kehadiran Indra Iskandar diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman

Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa Draf Final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg.

Baca Juga  TNI Evakuasi 8 Jenazah Korban Jatuhnya Helikopter Airbus H130 di Sekadau

“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RI RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Indra.

Baca Juga  Tak Perlu Tidur di Lorong RS Lagi, Kini Ada Rumah Singgah Gratis Dekat RS Jusuf SK Tarakan

Draf Final RUU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman itu diserahkan secara resmi oleh Indra Iskandar kepada Lydia Silvanna Djaman dihadapan para awak media.

TN/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *