DPR RINASIONALPerburuhan

DPR RI Serahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Ke Kemensetneg

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI) Indra Iskandar hadir untuk menyerahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Kemensetneg.  Bertempat di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg Rabu, (14/10/ 2020)

Baca Juga  Tak Perlu Tidur di Lorong RS Lagi, Kini Ada Rumah Singgah Gratis Dekat RS Jusuf SK Tarakan

Kehadiran Indra Iskandar diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman

Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa Draf Final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg.

Baca Juga  Didukung Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Pembangunan BLK Kemenaker Segera Terealisasi

“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RI RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Indra.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Draf Final RUU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman itu diserahkan secara resmi oleh Indra Iskandar kepada Lydia Silvanna Djaman dihadapan para awak media.

TN/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *