NusantaraSumatera Utara

Lapas Kelas IIA Binjai, Beri Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru, Saran Gunakan Masker

Loading

Bagi Masker gratis kepada warga binaan lapas.

TERASNKRI.COM | Sumut, Binjai – Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Berikan Masker gratis kepada suluruh warga binaan lapas, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 didalam lapas.

Berdasarkan keterangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldo A. Tarigan kepada wartawan, Sabtu (29/08/2020) Jam, 16.00 Wib, anjuran gunakan masker seluruh warga binaan lapas adalah peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Bupati Buru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Salawaku 2026" Untuk Perayaan Idul Fitri 1447H

Adaptasi Kebiasaan Baru yang diterapkan didalam lapas sesuai dengan protokoler kesehatan, saran kepada seluruh petugas dan warga binaan diwajibkan gunakan masker,” papar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldo A. Tarigan.

Atas Kepedulian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldo A. Tarigan, kepada warga hunian lapas Binjai sekaligus memberikan masker gratis untuk alat pelindung diri dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang sudah menjadi pandemi.

Baca Juga  PT CN dan PT BLB Bukber Bersama Tokoh dan Masyarakat di Kediaman H Enjum dan H. Bagus El Dabo

“Instruksi Kalapas Maju A. Siburian kepada seluruh petugas untuk jangan bosan menyampaikan kepada warga binaan lapas untuk selalu mentaati protokoler kesehatan, untuk gunakan masker selalu, dalam menjalan aktifitas sehari hari didalam lapas ini,” terang Kepala Kesatuan Lapas Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan.

Baca Juga  Presiden Instruksi Jadi Aksi Nyata: TNI Bangun Jembatan Penghubung Vital di Waelata

Tugas utama dalam pencegahan penyebaran Covid-19, adalah berikan himbauan selalu gunakan masker, Jaga jarak, Kurangi aktifitas berkumpul didalam lapas, rajin mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah lapas siapkan,” tutup Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldo A. Tarigan.

Rahman Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *