Sumatera UtaraTNI-POLRI

Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu di Desa Sentang

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu Bripka Hendra menghadiri kegiatan Problem Solving dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ahmad Zailani dengan Efrizal.

Peristiwa penganiayaan terjadi, Sabtu (1/8/2020)  di Dusun I Desa Sentang tepatnya Pantai Silat bertuah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Baca Juga  Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Ikuti Lomba Beach Run 5Km

Kemudian pada hari, Senin (3/8/2020) sekira pukul 10.30 WIB, dilakukan mediasi yang dihadiri Kades Sentang dan Kadus I dan II serta perangkat desa dan kedua belah pihak, pada kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Sehingga masalah tercapai  dengan membuat surat pernyataan sepakat perdamaian, bahw pihak I meminta maaf kepada pihak II disaksikan yang hadir.

Baca Juga  Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

“Setelah surat pernyataan perdamaian inu diperbuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak berikut dengan sakai-saksi maka masalah ini telah dianggap selesai serta tidak akan tuntut menuntut dikemudian hari ke Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut dan JPU,” tukas Kapolsek Teluk Mengkudu AKP BP Pakpahan.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Rahmat Hidayat