NusantaraSumatera Utara

Nasihat Menyentuh Kalapas Labuhan Ruku: Jangan Kembali, Kasihani Keluarga!

Loading

TERASNKRI.COM | Labuhan Ruku, Sumatera Utara – Suasana haru terasa saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan nasihat kepada tiga warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).

Nasihat yang disampaikan Soetopo Berutu tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menyentuh hati dan memberikan motivasi bagi para warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik.

Baca Juga  Karya Bakti TNI: Sinergi Kodim 1506 dan Yonif TP 821/SB Bangun Irigasi Waenetat

Dalam pesannya, Soetopo Berutu menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan kedua yang diberikan oleh negara. “Bebas ini adalah anugerah. Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Jangan lagi kembali ke sini,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh kasih.

Soetopo Berutu juga mengingatkan para warga binaan tentang keluarga yang telah lama menanti kepulangan mereka. “Kasihanilah anak dan istri yang selama ini menanggung beban moral dan ekonomi akibat perbuatan kalian. Jadikan mereka sebagai motivasi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pesannya.

Baca Juga  TNI BERBAKTI : Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Kodim 1506 dan Yonif 821/SB Bantu Rehabilitasi MTs Al-Hilal Waegeren

Secara khusus, Soetopo Berutu memberikan nasihat kepada terpidana kasus narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Jika kalian ingin benar-benar berubah, jauhi narkoba sejauh-jauhnya. Kasihanilah anak-anak, karena narkoba merusak generasi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Baca Juga  Resmikan Delapan Unit Jembatan Melalui Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun 2026, Ini Kata Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto

Soetopo Berutu berharap, dengan nasihat yang tulus ini, para warga binaan yang bebas dapat memulai hidup baru yang lebih baik, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan tidak lagi terlibat dalam tindak kejahatan.

Liputan Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *