NusantaraSumatera Utara

Resahkan Warga, Cafe Milik Wahab Digrebek Tekab Scorpion Polres Sergai

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi sebuah warung kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat menjual minuman keras dan menyediakan perempuan penghibur di wilayah Kecamatan Perbaungan.

Tidak menunggu lama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpion langsung menggerebek Cafe milik Wahab yang berlokasi Dusun 7 Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (6/11/2020) sekira pukul 23:00 WIB.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Namlea Sabet Dua Juara Utama, Polres Buru Tampil Gemilang di Lomba Hari Bhayangkara ke-80 Polda Maluku

Penggrebekan tersebut tidak membuahkan hasil yang diduga adanya kebocoran tentang kedatangan petugas dilokasi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata bersama tim Opsnal Scorpion yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Kab Buru Dan Sejumlah OPD Bersama Bupati Ikram Umasugi Laksanakan Mandi Safar

Selain itu, Pandu Winata juga memperingatkan pemilik kafe agar tidak menjual minuman keras di warung tersebut dan agar mematuhi protokol kesehatan dengan tidak adanya kerumunan orang di pandemi Covid-19, jika masih tetap membandel saya akan menutup warung tersebut, bila perlu di pasang garis polisi.

Baca Juga  TNI Hadir untuk Rakyat: Intip Aksi Karya Bakti Kodim 1506/Namlea Renovasi Gereja di Desa Batlale

“Kita tidak melarang dia berjualan. Hanya saja apabila dia menjual minum-minuman keras dan tidak mempedomani protokol kesehatan, maka kami akan memanggil yang bersangkutan beserta kepala desa setempat dan camat untuk menutup tempat warung cafe,” Tegas Mantan Kasat Reskrim Batu Bara.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *