Covid-19NASIONAL

Kasus Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta disterilisasi Hingga 9 Agustus

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy M, memberi penjelasan kepada rekan – rekan media, Senin (3/8/2020) bahwa Sterilisasi di Gedung DPRD DKI di perpanjang sampai dengan 9 Agustus 2020.

Baca Juga  Pertama Kali di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Berikan Taklimat pada Rapim TNI-Polri 2026

Penyebab dari kantor DPRD Jakarta itu masih di tutup akan diadakan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung. Dan akan diadakan tes Swab massal seluruh anggota dan yang beraktivitas kerja di dalam gedung tersebut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan Kampung Haji di Makkah Saat Hadiri Satu Abad NU

Penjelasan Ketua DPRD itu karena anggota dewan dari PKS (Alm. Dany Anwar, red) meninggal dunia karena terpapar Covid -19 di Rs. Angkatan laut Jakarta Pusat.

Baca Juga  Percepat Pemulihan Sumatera, Kasum TNI Kerahkan 23 Ribu Personel Bangun Belasan Ribu Huntara

Hal ini dibenarkan juga oleh beberapa anggota dewan yang dihubungi oleh media, “untuk segala aktivitas akan dimulai kembali pada tanggal 10 Agustus 2020,” kata salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.

TN/Win

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *