Covid-19NASIONAL

Kasus Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta disterilisasi Hingga 9 Agustus

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy M, memberi penjelasan kepada rekan – rekan media, Senin (3/8/2020) bahwa Sterilisasi di Gedung DPRD DKI di perpanjang sampai dengan 9 Agustus 2020.

Baca Juga  BI Salurkan Bantuan Rp2,97 Miliar untuk Warga Terdampak Karhutla di Tujuh Provinsi

Penyebab dari kantor DPRD Jakarta itu masih di tutup akan diadakan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung. Dan akan diadakan tes Swab massal seluruh anggota dan yang beraktivitas kerja di dalam gedung tersebut.

Baca Juga  Destry Damayanti Lantik Mal Isnaini S. Meyyanti sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI

Penjelasan Ketua DPRD itu karena anggota dewan dari PKS (Alm. Dany Anwar, red) meninggal dunia karena terpapar Covid -19 di Rs. Angkatan laut Jakarta Pusat.

Baca Juga  BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Hal ini dibenarkan juga oleh beberapa anggota dewan yang dihubungi oleh media, “untuk segala aktivitas akan dimulai kembali pada tanggal 10 Agustus 2020,” kata salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.

TN/Win

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *