TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Ridwan alias Duan (23) tak berkutik saat diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan dari kediamannya di Jalan Kabupaten, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.