MalukuNamlea

Paripurna DPRD Buru Terkait Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Buru Masa Sidang II Tahun 2020

Loading

TERASNKRI.COM | Maluku Namlea – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru guna menyampaikan hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Buru Masa Sidang II Tahun 2020 yang digelar di gedung DPRD Buru jalan Baru Namlea Kabupaten Buru pada hari Jumat (26/06/2020)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Buru Rum Soplestuny, SE. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru guna menyampaikan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Buru yang baru saja dilaksanakan di Dapil Anggota DPRD di masing – masing Kecamatan di Kabupaten Buru.

Turut hadir dalam Paripurna ini antara lain Bupati Buru, yang diwakili oleh Wakil Bupati Buru Amustofa Besan SH, Ketua DPRD Buru M. Rum Soplestuni SE, Beserta 14 orang anggota DPRD Kabupaten Buru, Sekda Kabupaten Buru M.Elias Hamid, SH.,MH, Dandim 1506/Namlea, yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim KPT Inf Patti Wael, Kapolres Buru yang diwakili oleh Kabag Ren AKP Lambo, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD lingkup Pemda Buru.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Kanta Buru, Karepesina Jabat Kanta Kota Tegal, Tehupeiory Jabat Kanta Kabupaten Buru

Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuni, SE yang intinya bahwa sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab pemerintahan serta upaya DPRD untuk menjembatani kebutuhan konstituen di 3 daerah pemilihan dalam kerangka penyusunan rencana pembangunan di Kab Buru

Lanjutnya, terkait dengan itu melalui momentum Paripurna ini pula selaku pimpinan DPRD kami ingin menyampaikan bahwa insiden yang terjadi kemarin merupakan dinamika yang lumrah terjadi perbedaan persepsi dan paradigma mesti ada dalam setiap forum agar kita dapat menemukan satu alur pemikiran dan visi yang sama, untuk itu selaku pimpinan kami meminta agar hal ini tidak perlu dibesar-besarkan dan agar semua pihak menahan diri, sehingga tidak ada lagi opini yang lain, yang bekembang di masyarakat pinta Ketua DPRD yang juga Politisi Muda Partai Golkar Kabupaten Buru ini

“Pemerintah Daerah merupakan mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Daerah, Visi pemerintahan adalah Visi bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah sehingga setiap kebijakan dibahas bersama dan dimediasi dalam rapat-rapat DPRD sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan wujud pelaksanaan fungsi DPRD dalam pemerintahan adalah menjaga agar visi pemerintahan dapat tercapai sehingga lembaga ini berperan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Bupat dalam mengimplementasi sebuah kebijakan,” tutur Ketua DPRD Buru

Baca Juga  Polres Pulau Buru ; Penambang Ilegal segera Kosongkan Tambang IlegallGunung Botak

Selain itu juga Penyampaian Hasil Reses Dari Dapil l, Meliputi, Kec Namlea, Kecamatan Lilialiy oleh Fandi Umasugi, S.Ip

Baca Juga  Kapolres Buru Laksanakan Panen Jagung di Kebun Polsek Kecamatan Waplau

Penyampaian Hasil Reses dari Dapil ll, Meliputi kecamatan Waiapo, Lolongguba, Wailata, dan Batabual, oleh Arifin Latbual, SH

Dan akhir Penyampaian Hasil Reses Dari Dapil lll Meliputi Kec, Waplau, Kecamatan Fenaleisela, dan kecamatan Air Buaya, oleh Alfariatuh Amattilah Marasabesi

Kesimpulan akhir dari rapat Paripurna ini, Hasil Reses yang telah disampaikan tersebut merupakan aspirasi dan informasi masyarakat kepada pimpinan dan Anggota DPRD sebagai amanah untuk diperjuangkan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan Daerah, yang meliputi Bidang – bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Ekonomi Keuangan dan Sosial, Bidang Pelayanan Publik Bidang infrastruktur dan sarana prasarana yang perlu di perhatikan.

(TN/NG/Idrus”K)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *