HukumNarkotikaNunukanTNI-POLRI

Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Peredaran Sabu 5,76 Gram, Amankan 6 Warga Pulau Sebatik

Loading

Para Tersangka dan Barang Bukti

TERASNKRI.COM | Nunukan – Keadaan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat jahat dari pengedar narkoba dalam melaksanakan aksinya. Ini terbukti dari pengamanan terhadap 6 orang oknum terduga pembawa sabu-sabu dalam 2 kegiatan patroli dan waktu yang berbeda yang tertangkap tangan saat patroli rutin yang dilakukan disekitaran wilayah pos Tanjung Aru, Sebatik. Pemeriksaan yang dilakukan secara teliti menghasilkan total 5,76 gram narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya dari 2 orang oknum masyarakat dan salah satunya disembunyikan diselangkangan, Rabu (3/6/2020).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *