NarkotikaNunukan

BNNK Nunukan Mendata Dan Membina 21 TKI Deportan Mantan Penyalahguna Narkotika.

Loading

Pengarahan BNN Kab. Nunukan, Murjani Shalat, SE

TERASNKRI.COM | Pada hari Jumat, (5/6/2020) sebanyak 82 TKI dideportasi dari Malaysia menuju Nunukan. Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan suhu tubuh dan rapid test Covid-19 dengan hasil 2 orang dinyatakan reaktif. Setelah proses penyerahan surat hasil pemeriksaan Covid-19 diberikan oleh tim gugus tugas, maka TKI lanjut ke proses pemulangan dimana warga Sebatik dan Tarakan dipulangkan terlebih dahulu. Sisanya sebanyak 50 TKI dibawa menuju rusunawa Sedadap.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *