BeritaTNI-POLRI

Polres Nunukan Gandeng Basnaz Bentuk UPZ Untuk Layani Pembayaran Zakat

Loading

 
www.teras-nkri.com | Nunukan – Kewajiban Membayar Zakat merupakan Rukun Islam yang harus ditunaikan oleh umat Muslim se-dunia khususnya di bulan Ramadhan menjelang datangnya Hari Raya idul Fitri 1441 H
Polres Nunukan yang merupakan bagian institusi pemerintah yang patuh terhadap perintah Allah SWT, melaksanakan Pembayaran Zakat utamanya zakat fitrah melalui UPZ Polres Baznas Nunukan, Senin 11/5/2020
Pimpinan Polri mengambil langkah dalam pembayaran, mengelola Zakat di lingkungan Polri  dalam situasi pandemi Covid-19 untuk di kelola dengan baik dengan memperhatikan Protokol Kesehatan, Sosial Distanching dan Physikal Distanching
Pembayaran zakat fitrah sesuai arahan dari Mabes Polri dan Polda Kaltara agar seluruh jajaran melaksakan Pembayaran Zakat yang dikelola oleh panitia Zakat dengan bekerja sama antara UPZ Polres dengan Basnaz di masing-masing wilayah Kabupaten
Bertempat di Masjid Asmaul Husna Polres Nunukan dimulai hari Senin,11 Mei 2020 pukul 09.00Wita, telah dilaksanakan pembayaran zakat baik Zakat Fitrah, Zakat Harta maupun Zakat Profesi oleh anggota Polres Nunukan
Pembayaran Zakat personil polres Nunukan dengan menggandeng Panitia Zakat dari Baznas Kabupaten Nunukan dengan Melalui UPZ (Unit pengumpul Zakat) di Polres Nunukan
Hadir Ketua Basnaz Nunukan Ustadz H. Zahri Fadli, S.Pd.i, M.si dan anggota Basnaz siap melayani dan menerima pembayaran zakat dari anggota Polres Nunukan
Kegiatan pembayaran zakat ini jauh-jauh hari dilaksanakan agar Zakat yang terkumpul nantinya bisa segera di distribusikan kepada penerima zakat 
Seperti yang disampaikan Ketua BAZNAS Ust H. Zahri Fadli, bahwa Kerjasama Polres dengan BAZNAS dalam pembayaran zakat ini sangat membantu Program BAZNAS yaitu agar pendistribusian bagi penerima zakat lebih cepat kita siapkan dan uang zakat bisa kita lebih siapkan untuk diberikan jauh-jauh hari sebelumnya
Zahri Fadli juga menghimbau kepada umat muslim yang akan membayar zakat tidak harus menunggu malam hari Raya Idul Fitri, namun bisa dibayarkan jauh hari seperti yang dilakukan Polres Nunukan
Besaran Zakat Fitrah untuk Personil Polres Nunukan ditetapkan nominal Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah) perjiwa , kegiatan UPZ pembayaran Zakat di Polres Nunukan di laksanakan selama 3 hari mulai Hari Senin,11 Mei sampai Rabu,13 Mei 2020
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro ,Sik,MH Selaku Pembina UPZ( Unit Pengumpulan Zakat) di Lingkungan Polres Nunukan dalam menindak lanjuti perintah Kapolda Kaltara  tentang Pembayaran Zakat bagi Anggota polres Nunukan mengatakan,”Kewajiban membazar Zakat merupakan wujud kita sebagai Hamba AlLh yang beriman untuk menjalankan Perintah-Nya, agar jiwa dan Harta kita di bersihkan dan puasa Ramadan kita semua disempurnakan dengan kita mengeluarkan zakat tersebut,” tutur Kapolres
TN/Humas Polres Nnk

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *