DAERAHNunukan

Musrembang Kec. Sebatik Utara : Pasca Pengukuran Ulang Batas Malaysia – Indonesia, Tanah Warga Berpindah Negara

Loading

Musrembang Tingkat Kec. Sebatik Utara (Foto : TerasNKRI.Com)
TerasNKRI.Com | Nunukan – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Sebatik Utara untuk penganggaran Tahun 2021, terasa istimewa karena dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kab. Nunukan asal Dapil Sebatik, Burhanuddin (PKS), Andre Pratama (PBB), Hamsing, Hj. Nikmah(Hanura), Hj. Nursan (Gerindra) serta Hj. Nadia (Demokrat). Dalam Musrembang tersebut  mencuat masalah pergeseran  batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia pasca pengukuran ulang perbatasan kedua Negara, Selasa (11/02/2020).
Menurut Andre Pratama, ini hal yang patut di perhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan mengingat dampaknya kedepan.
“Banyak tanah warga yang sudah bersertifikat dan masuk dalam territorial Indonesia namun pasca pengukuran akhirnya masuk kedalam wilayah Malaysia, ini harus dituntaskan, kasihan masyarakat yang sudah memiliki legalitas berupa sertifikat tanah, bahkan sudah menjaminkan ke Bank, ternyata setelah pengukuran ulang masuk kedalam wilayah Malaysia“ ungkap Andre
“Kiranya permasalahan ini menjadi PR bagi Pemda dan Badan Pertanahan untuk membawa ke Pemerintah Provinsi guna meneruskan ke Pemerintah Pusat untuk dicarikan solusinya”  tambah Andre Pratama.
Terkait usulan – usulan dari masing – masing desa, Andre memberikan masukan agar usulan – usulan yang penganggarannya tidak terlalu besar bisa di cover oleh ADD, dengan keterlibatan semua elemen masyarakat desa sehingga semua bisa berjalan dan terlaksana dengan baik.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kec. Sebatik Utara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Garuda Sakti Kantor Kecamatan Sebatik Utara berlangsung cukup dinamis dan berjalan lancar untuk membahas skala prioritas di  tiga desa yang masuk didalam wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
Musrembang tersebut dimaksudkan agar usulan – usulan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2021 di tingkat desa dapat diperjuangkan nantinya di Tingkat Kabupaten Nunukan.
Hal – hal yang mencuat dalam musrembang tersebut terkait sarana jalan, jembatan dan angkutan Pelajar dan Sampah serta masalah pembebasan lahan embung yang sampai saat ini pelunasannya terhadap pemilik lahan belum selesai sepenuhnya.
Untuk usulan dari Desa Pancang diantaranya Peningkatan Jalan. Sementara Desa Lapri adalah Jalan menuju Embung yang juga terkait dengan pembebasan lahan embung yang sampai saat ini belum selesai pelunasannya, serta dari Desa Seberang terkait masalah drainase. (TN01)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *