MalukuNamlea

Pemilik Cafe 69 Bantah Pernyataan La Ahmad Buton

Loading

TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Statement La Ahmad Buton yang dipublikasikan dan viralkan di media sosial Face Book (FB)  yang menyatakan bahwa ” PLT  KADIS PU “MS” dan Bendahara “O” MABO DI CAFE 69 NAMLEA ZNG BAYAR, KASIR ADA TAGIH” KEPENG SU HABIS” . Ini tulisanya La Ahmad Buton di FB

Pernyataan ini tentu menuai tanggapan dari berbagai kalangan lapisan masyarakat Kabupaten  Buru Selatan dan Kabupaten Buru dengan berbagai pikiran yang negatif baik di kalangan masyarakat maupun di media sosial lainnya.

Kasir Cafe 69 Namlea Kabupaten Buru saat ditemui media ini di tempat kerjanya pada minggu malam (25/10/2020) pukul 22.45  Wit. Membantah keras bahwa sama sekali tidak kenal dan tidak pernah melakukan tagihan pembayaran minuman kepada Kadis PU Kabupaten Buru Selatan dan bendaharanya sebagaimana diviralkan di medsos Facebook (Fb). Ungkap Kasir yang juga pemilik usaha cafe 69 Namlea.

Baca Juga  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas PTPS se-Kecamatan Namlea

Herannya kenapa Cafe 69 namanya dibawa-bawa dan di publikasikan dimedsos ini merupakan suatu pencemaran nama baik usaha kami, dengan melakukan sebuah pernyataan pemberitaan bohong alias hoax. Kesal  Kasir Cafe 69.

Ditambahkan pula oleh Pemiliki Usaha Cafe 69 Namlea Kabupaten Buru, Ronald saat ditemuai media ini di tempat kerjanya yang sama di Namlea Minggu malam (25/10/2020) pukul 22.45  Wit.

Baca Juga  Bawaslu Buru Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Panwascam

Ronald membantah dengan tegas pernyataan La Ahmad Buton yang sebagaimana telah dipublikasikan melalui media sosial Facebook (GB) kemudian diviralkan secara luas di masyarakat.

“Saya selaku pemilik  usaha Cafe 69 Namlea tidak tau dan tidak pernah  mengejar tamu atau siapapun dengan menagih harga minuman, bahkan disitu ada menyebutkan nama Kepala Dinas PU Kabupaten Buru Selatan dan Bendaharanya, samaskali saya tidak kenal mereka” tegas Ronald

“Selaku pemilik Usaha Cafe 69, dengan pernyataan itu tentu saya sangat berkeberatan alias tidak terima hal ini karena Cafe 69 namanya  terbawa – bawa dan dipulikasikan dimedsos ini membuat citra usaha kami jadi buruk sehingga hal ini kami tidak merasa nyaman atas pencemaran nama baik usaha Cafe 69 ini” ucap Ronald dengan nada kesal kepada media ini.

Baca Juga  Bawaslu Kab. Buru Kaji Keterlibatan ASN dalam Pelanggaran Pilkada Buru

Sementara itu bantahan keras pula dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Buru Selatan Melkior Solissa dalam pesan singkatnya melalui via Whatsappnya kepada media ini sabtu malam (24/10/2020) yang isi pesannya bahwa  “Bt z terlibat, itu hoaks. Itu tidak benar yg pi kafe itu Bendahara Ongen dan Kabid Pak. Arman Solissa.” Tulis Melky Solissa dalam pesan Whatsappnya.

Selain itu  Kepala Bidang PU Arman Solissa dan Bendahara PU Kabupaten Buru Selatan ” Ongen ” sampai berita ini dinaikan keduanya belum bisa dihubungi.

TN/Tim