Sumatera UtaraTNI-POLRI

Razia Operasi Yustisi 2020, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Beri Arahan Kepada Masyarakat Tidak Pakai Masker

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Batu Bara  – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S,H. M,H Tinjau langsung  operasi yustisi yang di laksanakan serentak di Kabupaten Batu Bara. Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personil dari  unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia. Senin (14/09/2020) Jam 10.00 wib

Pelaksanaan operasi yustisi ini di bagi menjadi  2 titik di seputaran jalan Lima Puluh Kota.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S,H. M,H Turut langsung melaksanakan razia masker di Simpang IV Pos Sat lantas Kota Lima Puluh, Pasar Tradisional Lima Puluh dan Pertokohan Jalinsum Lima Puluh Kota.

Kapolres Batu Bara yang Sosok Jiwa Sosial ini juga mengatakan kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus. “Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi” jelas AKBP Ikhwan Lubis

Nantinya setiap pelanggar akan di berikan Sangksi dan denda bervariasi mulai dari yang sanksi sosial berupa tindakan fisik dan untuk tempat usaha bila tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan maka akan di berikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.

Baca Juga  Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Ikuti Lomba Beach Run 5Km

“Untuk sangsi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi” ucap Kapolres.  Kapolres Batu Bara juga turut menyampaikan harapannya dengan di laksanakan nya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi covid -19 yang masih marak dan terus memakan korban sekaligus semoga apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar covid -19” jelas Kapolres Batu Bara.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

“Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang di berikan tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang di haruskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain” tutup orang nomor satu di Polres Batu Bara.

Rahmat Hidayat
Sumber : Kasubag Humas Polres Batu Bara