Pemkot Perkuat Sistem Pengawasan Internal Pemerintah
TERASNKRI.COM | TARAKAN – Upaya Pemerintah Kota Tarakan untuk memperkuat Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) terus berlanjut. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tarakan pada Pada Kamis, 9 Juli 2020, pada kesempatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Tarakan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Maturitas SPIP dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sekaligus entry meeting penilaian maturitas SPIP di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya membenahi sistem yang ada di Pemerintah Kota Tarakan. Ia menilai bahwa sejauh ini upaya tersebut telah menunjukkan hasil, “kita juga telah memperbaiki manajemen keuangan dan manajemen aset yang ditunjukkan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI. Di bidang kepegawaian, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja juga telah terselesaikan setelah proses yang sangat panjang,” ungkapnya.
Sedangkan untuk mencapai maturitas SPIP level 3 sendiri, saat ini Kota Tarakan telah mencapai level 2. Perbaikan di sektor pengawasan internal ini, diyakini Wali Kota, dapat tercapai dengan kerja sama yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, “teamwork sangat memegang peranan penting, dan saya minta agar pihak yang terlibat dapat berkonsentrasi,” tegasnya.
“pembangunan sistem ini harus terlaksana. Kota Tarakan memiliki cita-cita menjadi smart city, salah satunya komponennya adalah bagaimana kita membentuk smart governance dengan indikator tranparansi dan akuntabilitas,” tutup Wali Kota.
TN/Humas Kota Tarakan