AdvertorialNusantara

Maju Pilkades Jayalaksana, Obay Hendrawinadar Usung Misi Desa Bersih dan Pelayanan Bantuan Hukum

Loading

TERASNKRI.COM | BEKASI – Tokoh masyarakat Obay Hendrawinadar resmi menyatakan diri maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Cakades) Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, untuk masa jabatan periode 2026-2034. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengabdian untuk membangun tanah kelahirannya selama delapan tahun ke depan.

Obay, yang dikenal aktif dalam berbagai lembaga dan kegiatan sosial-keagamaan, mengaku keputusannya maju didasari oleh dorongan hati nurani serta dukungan luas dari keluarga, tokoh agama, pemuda, dan warga setempat.

Baca Juga  Bupati Ikram Umasugi Audensi Dengan BWS Maluku Terkait Pembangunan Sumber Daya Air di Kab Buru

“Saya merasa terpanggil untuk memajukan desa ini. Saya maju atas panggilan hati nurani dan dukungan masyarakat untuk mengabdi selama delapan tahun ke depan,” ujar Obay saat ditemui dalam kegiatan sosialisasi, Sabtu (11/04/2026).

Pria yang memiliki latar belakang pengalaman dalam menangani permasalahan hukum ini berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan inklusif. Ia menjanjikan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan disiplin tanpa membedakan golongan.

Baca Juga  Menyigi Hangatnya Persaudaraan di Secangkir Kopi Warkop Cabulo

“Komitmen saya adalah menjadikan desa yang bersih, akuntabel, disiplin, dan sepenuhnya melayani masyarakat Jayalaksana dengan hati dan tangan terbuka,” tambahnya dengan optimis.

Salah satu poin unggulan dalam visi misinya adalah penyelenggarakan pelayanan bantuan hukum bagi warga desa yang membutuhkan. Obay menilai latar belakang keahliannya dapat menjadi solusi bagi warga Jayalaksana dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di masa mendatang.

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas Siang di Bulan Ramadhan, Antisipasi Kemacetan

Saat ini, Obay tengah mengikuti tahapan-tahapan Pilkades dan terus melakukan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memohon doa restu serta dukungan pada pesta demokrasi tingkat desa tersebut. (Trimulyadi/Editor : Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *