Ajak Generasi Muda Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
![]()

TERASNKRI.COM | MALINAU, KALTARA — Komitmen memperkuat peran pemuda dalam pembangunan kembali ditegaskan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan.
Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi Gerindra dapil III Kabupaten Malinau, Agus Salim, tampil dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Malinau Kota akhir pekan kemarin.

Dalam sosialisasi itu, Agus memaparkan bahwa perda kepemudaan berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan tersedianya ruang berkembang bagi generasi muda. Ia menyebut bahwa pemerintah provinsi telah menyusun regulasi yang memungkinkan pemuda mendapatkan dukungan untuk pengembangan kapasitas, penguatan karakter, hingga kompetensi sosial dan ekonomi.
“Perda ini mengatur bagaimana pemuda mendapatkan akses pengembangan kapasitas, penguatan karakter, dan kompetensi sosial maupun ekonomi,” ujar Agus.

Ia kemudian menegaskan bahwa peran pemuda tidak boleh dianggap sekadar pelengkap kegiatan pemerintah, tetapi sebagai aktor penting dalam menentukan arah pembangunan. Menurutnya, pembangunan daerah hanya dapat berlangsung berkelanjutan jika pemuda diberikan kepercayaan dan ruang untuk berkarya.
“Pemerintah sudah menyiapkan regulasi, sekarang saatnya pemuda mengambil peran lebih besar,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan bahwa dinamika sosial dan teknologi menuntut pemuda tidak hanya cerdas, tetapi juga adaptif dan inovatif. Ia mengajak pemuda untuk membangun pola pikir progresif agar dapat menjadi bagian dari solusi berbagai persoalan masyarakat.
“Kita butuh pemuda yang tidak hanya menunggu peluang, tetapi menciptakan peluang, mendorong terobosan, dan membawa energi perubahan positif,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi. (adv)

