DPRD KaltaraParlemen

Pemanfaatan Potensi Daerah Harus Dioptimalkan

Loading

Pajak Air Permukaan menjadi salah satu sektor pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi.

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Utara, Ladullah, menilai proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp995,6 miliar masih belum mencerminkan potensi nyata yang dimiliki provinsi ini. Meski naik dibandingkan beberapa tahun terakhir, ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih progresif.

Dalam dokumen perencanaan, PAD Kaltara tahun 2026 bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. Menurut Ladullah, sejauh ini kontribusi dari sektor-sektor tersebut belum tergarap secara optimal.

Baca Juga  Sambangi Kampung Pesisir Bulungan, Anggota DPR RI Rahmawati Bagikan Sembako dan Kacamata Gratis

“Ada ruang penguatan yang cukup besar, baik dari sisi pendataan, kepatuhan, maupun pengelolaan aset,” kata dia pada pekan ini.

Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat intensifikasi pendapatan, khususnya melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penyempurnaan basis data perpajakan. Selain itu, ekstensifikasi pendapatan dinilai perlu dipacu dengan mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga  Tuntut Pengembalian Pulau Sebaung, Tokoh Adat Sembakung Datangi DPRD Nunukan

Ladullah juga menegaskan pentingnya digitalisasi sistem perpajakan. Dengan sistem yang terintegrasi, kebocoran pendapatan dapat ditekan dan perhitungan potensi pajak menjadi lebih akurat.

“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Nunukan Resmi Serahkan Berkas Pengajuan Listrik Kampung Tebol ke ESDM Kaltara

Meski begitu, ia mengingatkan agar kebijakan peningkatan PAD tidak berimbas pada kelompok masyarakat yang rentan. Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan warga pesisir harus tetap dilindungi dari kebijakan yang dapat menambah beban ekonomi mereka.

“Peningkatan PAD jangan sampai mengorbankan kelompok kecil yang justru harus menjadi perhatian,” ucapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *