DPRD KaltaraParlemen

Ruman Tumbo Dorong Pengesahan Raperda Kesejahteraan Sosial untuk Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Kaltara

Loading

Anggota DPRD Kaltara, Ruman Tumbo (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari daerah pemilihan Nunukan, Ruman Tumbo, S.H., menunjukkan atensi serius terhadap masalah kesejahteraan masyarakat dengan gencar mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial. Ia menekankan payung hukum baru ini sangat krusial sebagai landasan untuk meningkatkan akses dan jaminan kesejahteraan bagi warga Kaltara yang membutuhkan.

Baca Juga  Nasir Minta Dana Bantuan Digunakan Sesuai Peruntukan

Ruman Tumbo menjelaskan bahwa Raperda ini dirancang khusus untuk menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat kurang mampu, ekonomi lemah, hingga pekerja migran deportasi yang rentan secara sosial.

“Sasarannya jelas, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang secara ekonomi lemah dan membutuhkan bantuan sosial memiliki payung hukum yang kuat untuk mendapatkan akses kesejahteraan yang layak,” ujar Ruman Tumbo.

Baca Juga  DPRD Kaltara Siap Komunikasikan Skema CSR Beasiswa, Anggaran Pendidikan Masih Bersifat Defensif

Selain mensosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial, Ruman Tumbo juga menyoroti aspek kesejahteraan dari sisi penyediaan lapangan kerja. Ia mendesak agar setiap investasi di Kaltara harus memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat setempat adalah salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di provinsi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, ia juga vokal menyoroti kesejahteraan para guru di wilayah perbatasan yang mengalami disparitas jauh dibandingkan dengan guru di perkotaan, mendesak pemerintah untuk meningkatkan tunjangan mereka.

Baca Juga  Propemperda 2026 Fokus pada Koperasi, Pangan, UMKM, dan Sinkronisasi Program Nasional

“Kita di Komisi IV DPRD Kaltara berkomitmen dalam mengawal agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara adil dan merata” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *